Berikut adalah dokumen dan prosedur yang perlu Anda lalui.
7 Hari Proses
Tidak Dipungut Biaya
Pemohon melakukan pendaftaran online melalui sipdarlpq.kemenag.go.id dimulai dengan melakukan registrasi
Pemohon melengkapi profil kelembagaan lalu mengunggah berkas persyaratan
Pemohon melakukan proses pengajuan tanda daftar pada menu Status LPQ
Petugas verifikator melakukan verifikasi langsung ke lokasi pemohon
Hasil verifikasi diunggah pada aplikasi SIPDAR oleh petugas dan perubahan status factual
Surat rekomendasi dan izin operasional diserahkan kepada pemohon