Berikut adalah dokumen dan prosedur yang perlu Anda lalui.
3 Hari Proses
Tidak Dipungut Biaya
Pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta kelengkapan persyaratan
Petugas menerima dokumen dan melakukan pengecekan kelengkapan berkas
Pemohon melakukan pengisian Akta Ikrar Wakaf dihadapan PPAIW
Melakukan ikrar wakaf oleh wakif Kepada nadzir
PPAIW menerbitkan dan menandatangani Akta Ikrar Wakaf
Dokumen AIW dan kelengkapan lainnya disampaikan ke kantor pertanahan
BPN menerbitkan sertifikat atas nama nadzir
Sertifikat diserahkan kepada nadzir atau pemohon